Tampilkan postingan dengan label Menyusui. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Menyusui. Tampilkan semua postingan

Selasa, 26 Desember 2017

Kumpulan Saran Ibu Menyusui dengan ASI

Menyusui yakni cara yang alami dan normal untuk menunjukkan nutrisi pada bayi dan batita, dan Air Susu Ibu (ASI) yakni susu yang dibuat khusus untuk bayi manusia. Namun begitu, menyusui bayi ibu dengan ASI tidak selalu datang secara alami. Terkadang diharapkan usaha yang cukup keras dan juga kesabaran Ibu untuk dapat menyusui dengan ASI pribadi (ASI saja hingga dengan 6 bulan). Berikut ini yakni beberapa poin-poin penting saran dari ibu yang menyusui bayi dengan ASI yang disunting dari The Bump.
Menyusui yakni cara yang alami dan normal untuk menunjukkan nutrisi pada bayi dan batita Kumpulan Saran Ibu Menyusui dengan ASI

  1. Datanglah ke kelas laktasi (menyusui) selama kehamilan. Lebih banyak persiapan lebih baik biar pada waktunya nanti Ibu benar-benar siap. Namun begitu, jangan pernah memiliki perasaan rendah diri atau takut tidak bisa menyusui dengan ASI, sebab pikiran itu justru menghambat keluarnya ASI.
  2. Setiap bayi memiliki kemampuan berbeda-beda untuk menyusui. Jika bayi tidak segera menyusui bersabarlah hingga beliau balasannya mau.
  3. Setiap Ibu juga memiliki kemampuan berbeda-beda untuk menghasilkan ASI. Terus berusaha hingga ASI keluar.
  4. Ibu harus bisa menahan rasa sakit ketika menyusui. Karena terkadang ketika ASI pertama keluar menjadikan rasa sakit yang besar ibarat ketika Ibu kontraksi. Bahkan rasa sakit akan berlangsung selama beberapa ahad pertama. Sering memijat payudara dapat membantu mengurangi rasa sakit ketika menyusui.
  5. Ibu akan membutuhkan breastpad (bantalan payudara) atau tisu ketika menyusui, sebab terkadang payudara sisi lainnya bocor ketika Ibu menyusui.
  6. Ibu akan merasa sangat lapar ketika menyusui. Jadi, makanlah makanan dengan gizi seimbang dan porsi yang sempurna untuk mencukupi kebutuhan Ibu dan bayi.
  7. Pada beberapa ibu, asi tetap keluar hingga dengan tiga tahun setelah menyusui. Jika Ibu mengalaminya, ini normal, tidak perlu khawatir berlebihan.
  8. Ibu harus mencari breastpad (bantalan payudara) terbaik, sebab terkadang alas payudara tidak menyerap cukup susu untuk memungkinkan saya untuk meninggalkan rumah selama lebih dari 15 menit.
  9. Ibu harus mencari pompa asi yang baik. Karena terdapat perbedaan daya hisap dan kecepatan memompa pada alat tersebut.
  10. Sebaiknya Ibu tetap menyusui dengan ASI meskipun di depan umum. Ini memang terkadang menjadikan rasa aib bagi Ibu, tapi itu yakni jalan terbaik untuk perkembangan bayi.
  11. Meskipun pompa asi mahal, jangan berhemat untuk itu, ASI perah (ASIP) akan sangat berkhasiat ketika Ibu terpaksa meninggalkan bayi dengan suami, saudara atau teman. Ini juga bisa membuat Ibu lebih banyak memiliki waktu luang sementara suami menunjukkan ASIP
  12. Posisi menyusui yang benar bisa membuat rasa nyaman baik bagi Ibu maupun bayi, jadi pelajarilah posisi menyusui yang terbaik
  13. Jangan stres wacana persoalan menyusui, apakah menyusui dengan ASI ataupun dengan formula terserah Ibu sendiri. Lakukan saja yang terbaik sebab memang terkadang ibu tak punya pilihan.



Itulah 13 saran menyusui yang bisa parentingIDN sampaikan. Untuk perkembangan dan pertumbuhan bayi yang optimal, terus berikan ASI pribadi hingga dengan usia bayi 6 bulan, dan berikan sebagai pendamping makanan hingga usia bayi 2 tahun. Semoga tips ini dapat membantu ibu menyusui sukses memberi ASI pribadi hingga 6 bulan. Semoga bermanfaat untuk membantu ibu biar bisa menyusui dengan ASI pribadi untuk perkembangan bayi terbaik dan mempererat ikatan emosional keluarga.

Kamis, 14 Desember 2017

PP NO. 33 TAHUN 2012 TENTANG PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 33 TAHUN 2012
TENTANG
PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 129 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ihwal Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah ihwal Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif;
Mengingat :
1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ihwal Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);

MEMUTUSKAN:

1. Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF.

BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1

  1. Air Susu Ibu yang selanjutnya disingkat ASI yaitu cairan hasil sekresi kelenjar payudara ibu.
  2. Air Susu Ibu Eksklusif yang selanjutnya disebut ASI Eksklusif yaitu ASI yang diberikan kepada Bayi semenjak dilahirkan selama 6 (enam) bulan, tanpa menambahkan dan/atau mengganti dengan makanan atau minuman lain.
  3. Bayi yaitu anak dari gres lahir hingga berusia 12 (dua belas) bulan.
  4. Keluarga yaitu suami, anak, atau keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas dan ke bawah hingga dengan derajat ketiga.
  5. Susu Formula Bayi yaitu susu yang secara khusus diformulasikan sebagai pengganti ASI untuk Bayi hingga berusia 6 (enam) bulan.
  6. Fasilitas Pelayanan Kesehatan yaitu suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat.
  7. Tenaga Kesehatan yaitu setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melaksanakan upaya kesehatan.
  8. Tempat Kerja yaitu ruangan atau lapangan tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap dimana tenaga kerja bekerja, atau yang sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan suatu usaha dan dimana terdapat sumber atau sumber-sumber bahaya.
  9. Pemerintah Pusat yang selanjutnya disebut Pemerintah yaitu Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  10. Pemerintah Daerah yaitu gubernur, bupati, atau walikota, dan perangkat tempat sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
  11. Menteri yaitu menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

Pasal 2

Pengaturan pemberian ASI Eksklusif bertujuan untuk:
a. menjamin pemenuhan hak Bayi untuk mendapatkan ASI Eksklusif semenjak dilahirkan hingga dengan berusia 6 (enam) bulan dengan memperhatikan pertumbuhan dan perkembangannya;
b. memperlihatkan perlindungan kepada ibu dalam memperlihatkan ASI Eksklusif kepada bayinya; dan
c. meningkatkan peran dan dukungan Keluarga, masyarakat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah terhadap pemberian ASI Eksklusif

BAB II
TANGGUNG JAWAB
Bagian Kesatu
Tanggung Jawab Pemerintah
Pasal 3

Tanggung jawab Pemerintah dalam aktivitas pemberian ASI Eksklusif meliputi:
a. menetapkan kebijakan nasional terkait aktivitas pemberian ASI Eksklusif;
b. melaksanakan advokasi dan sosialisasi aktivitas pemberian ASI Eksklusif;
c. memperlihatkan pelatihan mengenai aktivitas pemberian ASI Eksklusif dan penyediaan tenaga konselor menyusui di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan tempat sarana umum lainnya;
d. mengintegrasikan materi mengenai ASI Eksklusif pada kurikulum pendidikan formal dan nonformal bagi Tenaga Kesehatan;
e. membina, mengawasi, serta mengevaluasi pelaksanaan dan pencapaian aktivitas pemberian ASI Eksklusif di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, satuan pendidikan kesehatan, Tempat Kerja, tempat sarana umum, dan kegiatan di masyarakat;
f. membuatkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkaitan dengan ASI Eksklusif;
g. membuatkan kerja sama mengenai aktivitas ASI Eksklusif dengan pihak lain di dalam dan/atau luar negeri; dan
h. menyediakan ketersediaan kanal terhadap isu dan edukasi atas penyelenggaraan aktivitas pemberian ASI Eksklusif.

Bagian Kedua
Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Provinsi
Pasal 4

Tanggung jawab pemerintah tempat provinsi dalam aktivitas pemberian ASI Eksklusif meliputi:
a. melaksanakan kebijakan nasional dalam rangka aktivitas pemberian ASI Eksklusif;
b. melaksanakan advokasi dan sosialisasi aktivitas pemberian ASI Eksklusif dalam skala provinsi;
c. memperlihatkan pelatihan teknis konseling menyusui dalam skala provinsi;
d. menyediakan tenaga konselor menyusui di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan tempat sarana umum lainnya dalam skala provinsi;
e. membina, monitoring, mengevaluasi, dan mengawasi pelaksanaan dan pencapaian aktivitas pemberian ASI Eksklusif di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, satuan pendidikan kesehatan, Tempat Kerja, tempat sarana umum, dan kegiatan di masyarakat dalam skala provinsi;
f. menyelenggarakan, memanfaatkan, dan memantau penelitian dan pengembangan aktivitas pemberian ASI Eksklusif yang mendukung perumusan kebijakan provinsi;
g. membuatkan kerja sama dengan pihak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
h. menyediakan ketersediaan kanal terhadap isu dan edukasi atas penyelenggaraan pemberian ASI Eksklusif dalam skala provinsi.

Bagian Ketiga
Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Pasal 5

Tanggung jawab pemerintah tempat kabupaten/kota dalam aktivitas pemberian ASI Eksklusif meliputi:
a. melaksanakan kebijakan nasional dalam rangka aktivitas pemberian ASI Eksklusif;
b. melaksanakan advokasi dan sosialisasi aktivitas pemberian ASI Eksklusif dalam skala kabupaten/kota;
c. memperlihatkan pelatihan teknis konseling menyusui dalam skala kabupaten/kota;
d. menyediakan tenaga konselor menyusui di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan tempat sarana umum lainnya dalam skala kabupaten/kota;
e. membina, monitoring, mengevaluasi, dan mengawasi pelaksanaan dan pencapaian aktivitas pemberian ASI Eksklusif di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, satuan pendidikan kesehatan, Tempat Kerja, tempat sarana umum, dan kegiatan di masyarakat dalam skala kabupaten/kota;
f. menyelenggarakan penelitian dan pengembangan aktivitas pemberian ASI Eksklusif yang mendukung perumusan kebijakan kabupaten/kota;
g. membuatkan kerja sama dengan pihak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
h. menyediakan ketersediaan kanal terhadap isu dan edukasi atas penyelenggaraan pemberian ASI Eksklusif dalam skala kabupaten/kota.

BAB III
AIR SUSU IBU EKSKLUSIF
Bagian Kesatu
Umum
Pasal 6

Setiap ibu yang melahirkan harus memperlihatkan ASI Eksklusif kepada Bayi yang dilahirkannya.

Pasal 7

Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 tidak berlaku dalam hal terdapat:
a. indikasi medis:
b. ibu tidak ada; atau
c. ibu terpisah dari Bayi.

Pasal 8

  1. Penentuan indikasi medis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 karakter a dilakukan oleh dokter.
  2. Dokter dalam menentukan indikasi medis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan, dan standar prosedur operasional.
  3. Dalam hal di tempat tertentu tidak terdapat dokter, penentuan ada atau tidaknya indikasi medis dapat dilakukan oleh bidan atau perawat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagian Kedua
Inisiasi Menyusu Dini
Pasal 9

  1. Tenaga Kesehatan dan penyelenggara Fasilitas Pelayanan Kesehatan wajib melaksanakan inisiasi menyusu dini terhadap Bayi yang gres lahir kepada ibunya paling singkat selama 1 (satu) jam.
  2. Inisiasi menyusu dini sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan cara meletakkan Bayi secara tengkurap di dada atau perut ibu sehingga kulit Bayi melekat pada kulit ibu.

Pasal 10

  1. Tenaga Kesehatan dan penyelenggara Fasilitas Pelayanan Kesehatan wajib menempatkan ibu dan Bayi dalam 1 (satu) ruangan atau rawat gabung kecuali atas indikasi medis yang ditetapkan oleh dokter.
  2. Penempatan dalam 1 (satu) ruangan atau rawat gabung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimaksudkan untuk memudahkan ibu setiap ketika memperlihatkan ASI Eksklusif kepada Bayi.

Bagian Ketiga
Pendonor Air Susu Ibu
Pasal 11

  1. Dalam hal ibu kandung tidak dapat memperlihatkan ASI Eksklusif bagi bayinya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, pemberian ASI Eksklusif dapat dilakukan oleh pendonor ASI.
  2. Pemberian ASI Eksklusif oleh pendonor ASI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan persyaratan:
    a. undangan ibu kandung atau Keluarga Bayi yang bersangkutan;
    b. identitas, agama, dan alamat pendonor ASI diketahui dengan terperinci oleh ibu atau Keluarga dari Bayi peserta ASI;
    c. persetujuan pendonor ASI setelah mengetahui identitas Bayi yang diberi ASI;
    d. pendonor ASI dalam kondisi kesehatan baik dan tidak mempunyai indikasi medis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7; dan
    e. ASI tidak diperjualbelikan.
  3. Pemberian ASI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) wajib dilaksanakan berdasarkan norma agama dan mempertimbangkan aspek sosial budaya, mutu, dan keamanan ASI.
  4. Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian ASI Eksklusif dari pendonor ASI sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur dengan Peraturan Menteri.

Pasal 12

  1. Setiap ibu yang melahirkan Bayi harus menolak pemberian Susu Formula Bayi dan/atau produk bayi lainnya.
  2. Dalam hal ibu yang melahirkan Bayi meninggal dunia atau oleh alasannya lain sehingga tidak dapat melaksanakan penolakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), penolakan dapat dilakukan oleh Keluarga.

Bagian Keempat
Informasi dan Edukasi

Pasal 13

(1) Untuk mencapai pemanfaatan pemberian ASI Eksklusif secara optimal, Tenaga Kesehatan dan penyelenggara Fasilitas Pelayanan Kesehatan wajib memperlihatkan isu dan edukasi ASI Eksklusif kepada ibu dan/atau anggota Keluarga dari Bayi yang bersangkutan semenjak pemeriksaan kehamilan hingga dengan periode pemberian ASI Eksklusif selesai.
(2) Informasi dan edukasi ASI Eksklusif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit mengenai:
a. keuntungan dan keunggulan pemberian ASI;
b. gizi ibu, persiapan dan mempertahankan menyusui;
c. akhir negatif dari pemberian makanan botol secara parsial terhadap pemberian ASI; dan
d. kesulitan untuk mengubah keputusan untuk tidak memperlihatkan ASI.
(3) Pemberian isu dan edukasi ASI Eksklusif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dapat dilakukan melalui penyuluhan, konseling dan pendampingan.
(4) Pemberian isu dan edukasi ASI Eksklusif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan oleh tenaga terlatih.

Bagian Kelima
Sanksi Administratif
Pasal 14

(1) Setiap Tenaga Kesehatan yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1), Pasal 10 ayat (1), atau Pasal 13 ayat (1) dikenakan sanksi administratif oleh pejabat yang berwenang berupa:
a. teguran lisan;
b. teguran tertulis; dan/atau
c. pencabutan izin.
(2) Setiap penyelenggara Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1), Pasal 10 ayat (1), atau Pasal 13 ayat (1) dikenakan sanksi administratif oleh pejabat yang berwenang berupa:
a. teguran lisan; dan/atau
b. teguran tertulis.
(3) Ketentuan mengenai tata cara pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri.

BAB IV
PENGGUNAAN SUSU FORMULA BAYI DAN PRODUK BAYI LAINNYA
Pasal 15

Dalam hal pemberian ASI Eksklusif tidak dimungkinkan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, Bayi dapat diberikan Susu Formula Bayi.

Pasal 16

Dalam memperlihatkan Susu Formula Bayi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15, Tenaga Kesehatan harus memperlihatkan peragaan dan penjelasan atas penggunaan dan penyajian Susu Formula Bayi kepada ibu dan/atau Keluarga yang memerlukan Susu Formula Bayi.

Pasal 17

(1) Setiap Tenaga Kesehatan dilarang memperlihatkan Susu Formula Bayi dan/atau produk bayi lainnya yang dapat menghambat aktivitas pemberian ASI Eksklusif kecuali dalam hal diperuntukkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15.
(2) Setiap Tenaga Kesehatan dilarang mendapatkan dan/atau mempromosikan Susu Formula Bayi dan/atau produk bayi lainnya yang dapat menghambat aktivitas pemberian ASI Eksklusif.

Pasal 18


  1. Penyelenggara Fasilitas Pelayanan Kesehatan dilarang memperlihatkan Susu Formula Bayi dan/atau produk bayi lainnya yang dapat menghambat aktivitas pemberian ASI Eksklusif kepada ibu Bayi dan/atau keluarganya, kecuali dalam hal diperuntukkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15.
  2. Penyelenggara Fasilitas Pelayanan Kesehatan dilarang mendapatkan dan/atau mempromosikan Susu Formula Bayi dan/atau produk bayi lainnya yang dapat menghambat aktivitas pemberian ASI Eksklusif.
  3. Dalam hal terjadi bencana atau darurat, penyelenggara Fasilitas Pelayanan Kesehatan dapat mendapatkan derma Susu Formula Bayi dan/atau produk bayi lainnya untuk tujuan kemanusiaan setelah mendapat persetujuan dari kepala dinas kesehatan kabupaten/kota setempat.
  4. Penyelenggara Fasilitas Pelayanan Kesehatan dilarang menyediakan pelayanan di bidang kesehatan atas biaya yang disediakan oleh produsen atau distributor Susu Formula Bayi dan/atau produk bayi lainnya.

Pasal 19

Produsen atau distributor Susu Formula Bayi dan/atau produk bayi lainnya dilarang melaksanakan kegiatan yang dapat menghambat aktivitas pemberian ASI Eksklusif berupa:
a. pemberian teladan produk Susu Formula Bayi dan/atau produk bayi lainnya secara cuma-cuma atau bentuk apapun kepada penyelenggara Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tenaga Kesehatan, ibu hamil,atau ibu yang gres melahirkan;
b. penawaran atau penjualan eksklusif Susu Formula Bayi ke rumah-rumah;
c. pemberian bagian harga atau perhiasan atau sesuatu dalam bentuk apapun atas pembelian Susu Formula Bayi sebagai daya tarik dari penjual;
d. penggunaan Tenaga Kesehatan untuk memperlihatkan isu ihwal Susu Formula Bayi kepada masyarakat; dan/atau
e. pengiklanan Susu Formula Bayi yang dimuat dalam media massa, baik cetak maupun elektronik, dan media luar ruang.

Pasal 20

(1) Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 karakter e dikecualikan jikalau dilakukan pada media cetak khusus ihwal kesehatan.
(2) Pengecualian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan setelah memenuhi persyaratan:
a. mendapat persetujuan Menteri; dan
b. memuat keterangan bahwa Susu Formula Bayi bukan sebagai pengganti ASI.

Pasal 21


  1. Setiap Tenaga Kesehatan, penyelenggara Fasilitas Pelayanan Kesehatan, penyelenggara satuan pendidikan kesehatan, organisasi profesi di bidang kesehatan dan termasuk keluarganya dilarang mendapatkan hadiah dan/atau derma dari produsen atau distributor Susu Formula Bayi dan/atau produk bayi lainnya yang dapat menghambat keberhasilan aktivitas pemberian ASI Eksklusif.
  2. Bantuan dari produsen atau distributor Susu Formula Bayi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diterima hanya untuk tujuan membiayai kegiatan pelatihan, penelitian dan pengembangan, pertemuan ilmiah, dan/atau kegiatan lainnya yang sejenis.

Pasal 22

Pemberian derma untuk biaya pelatihan, penelitian dan pengembangan, pertemuan ilmiah, dan/atau kegiatan lainnya yang sejenis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) dapat dilakukan dengan ketentuan:
a. secara terbuka;
b. tidak bersifat mengikat;
c. hanya melalui Fasilitas Pelayanan Kesehatan, penyelenggara satuan pendidikan kesehatan, dan/atau organisasi profesi di bidang kesehatan; dan
d. tidak menampilkan logo dan nama produk Susu Formula Bayi dan/atau produk bayi lainnya pada ketika dan selama kegiatan berlangsung yang dapat menghambat aktivitas pemberian ASI Eksklusif.

Pasal 23


  1. Tenaga Kesehatan yang mendapatkan derma sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) wajib memperlihatkan pernyataan tertulis kepada atasannya bahwa derma tersebut tidak mengikat dan tidak menghambat keberhasilan aktivitas pemberian ASI Eksklusif.
  2. Penyelenggara Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang mendapatkan derma sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) wajib memperlihatkan pernyataan tertulis kepada Menteri bahwa derma tersebut tidak mengikat dan tidak menghambat keberhasilan aktivitas pemberian ASI Eksklusif.
  3. Penyelenggara satuan pendidikan kesehatan yang mendapatkan derma sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) wajib memperlihatkan pernyataan tertulis kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan bahwa derma tersebut tidak mengikat dan tidak menghambat keberhasilan aktivitas pemberian ASI Eksklusif.
  4. Pengurus organisasi profesi di bidang kesehatan yang mendapatkan derma sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) wajib memperlihatkan pernyataan tertulis kepada Menteri bahwa derma tersebut tidak mengikat dan tidak menghambat keberhasilan aktivitas pemberian ASI Eksklusif.

Pasal 24

Dalam hal Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah mendapatkan derma biaya pelatihan, penelitian dan pengembangan, pertemuan ilmiah, dan/atau kegiatan lainnya yang sejenis maka penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal 25

(1) Setiap produsen atau distributor Susu Formula Bayi dan/atau produk bayi lainnya dilarang memperlihatkan hadiah dan/atau derma kepada Tenaga Kesehatan, penyelenggara Fasilitas Pelayanan Kesehatan, penyelenggara satuan pendidikan kesehatan, dan organisasi profesi di bidang kesehatan termasuk keluarganya yang dapat menghambat keberhasilan aktivitas pemberian ASI Eksklusif, kecuali diberikan untuk tujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2).
(2) Setiap produsen atau distributor Susu Formula Bayi dan/atau produk bayi lainnya yang melaksanakan pemberian derma sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib memperlihatkan laporan kepada Menteri atau pejabat yang ditunjuk.
(3) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) paling sedikit memuat:
a. nama peserta dan pemberi bantuan;
b. tujuan diberikan bantuan;
c. jumlah dan jenis bantuan; dan
d. jangka waktu pemberian bantuan.

Pasal 26

(1) Penyelenggara Fasilitas Pelayanan Kesehatan, penyelenggara satuan pendidikan kesehatan, dan/atau organisasi profesi di bidang kesehatan yang mendapatkan derma sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 karakter c wajib memperlihatkan laporan kepada Menteri, menteri terkait, atau pejabat yang ditunjuk.
(2) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memuat:
a. nama pemberi dan peserta bantuan;
b. tujuan diberikan bantuan;
c. jumlah dan jenis bantuan; dan
d. jangka waktu pemberian bantuan.

Pasal 27

Laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 dan Pasal 26 disampaikan kepada Menteri, menteri terkait, atau pejabat yang ditunjuk paling singkat 3 (tiga) bulan terhitung semenjak tanggal penerimaan bantuan.

Pasal 28

Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penggunaan Susu Formula Bayi dan produk bayi lainnya diatur dengan Peraturan Menteri.

Pasal 29

(1) Setiap Tenaga Kesehatan yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16, Pasal 17, Pasal 21 ayat (1), dan Pasal 23 ayat (1), dikenakan sanksi administratif oleh pejabat yang berwenang berupa:
a. teguran lisan;
b. teguran tertulis; dan/atau
c. pencabutan izin.
(2) Setiap penyelenggara Fasilitas Pelayanan Kesehatan, penyelenggara satuan pendidikan, pengurus organisasi profesi di bidang kesehatan serta produsen dan distributor Susu Formula Bayi dan/atau produk bayi lainnya yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1), ayat (2), dan ayat (4), Pasal 19, Pasal 21 ayat (1), Pasal 23 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), Pasal 25 ayat (1) dan ayat (2), serta Pasal 26 ayat (1) dikenakan sanksi administratif oleh pejabat yang berwenang berupa:
a. teguran lisan; dan/atau
b. teguran tertulis.
(3) Ketentuan mengenai tata cara pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
diatur dengan Peraturan Menteri.

BAB V
TEMPAT KERJA DAN TEMPAT SARANA UMUM
Pasal 30


  1. Pengurus Tempat Kerja dan penyelenggara tempat sarana umum harus mendukung aktivitas ASI Eksklusif.
  2. Ketentuan mengenai dukungan aktivitas ASI Eksklusif di Tempat Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan peraturan perusahaan antara pengusaha dan pekerja/buruh, atau melalui perjanjian kerja bersama antara serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha.
  3. Pengurus Tempat Kerja dan penyelenggara tempat sarana umum harus menyediakan kemudahan khusus untuk menyusui dan/atau memerah ASI sesuai dengan kondisi kemampuan perusahaan.
  4. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyediaan kemudahan khusus menyusui dan/atau memerah ASI sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan Menteri.

Pasal 31

Tempat Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 terdiri atas:
a. perusahaan; dan
b. perkantoran milik Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan swasta.

Pasal 32

Tempat sarana umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 terdiri atas:
a. Fasilitas Pelayanan Kesehatan;
b. hotel dan penginapan;
c. tempat rekreasi;
d. terminal angkutan darat;
e. stasiun kereta api;
f. bandar udara;
g. pelabuhan laut;
h. pusat-pusat perbelanjaan;
i. gedung olahraga;
j. lokasi penampungan pengungsi; dan
k. tempat sarana umum lainnya.

Pasal 33

Penyelenggara tempat sarana umum berupa Fasilitas Pelayanan Kesehatan harus mendukung keberhasilan aktivitas pemberian ASI Eksklusif dengan berpedoman pada 10 (sepuluh) langkah menuju keberhasilan menyusui sebagai berikut:
a. membuat kebijakan tertulis ihwal menyusui dan dikomunikasikan kepada semua staf pelayanan kesehatan;
b. melatih semua staf pelayanan dalam keterampilan menerapkan kebijakan menyusui tersebut;
c. menginformasikan kepada semua ibu hamil ihwal manfaat dan administrasi menyusui;
d. membantu ibu menyusui dini dalam waktu 60 (enam puluh) menit pertama persalinan;
e. membantu ibu cara menyusui dan mempertahankan menyusui meskipun ibu dipisah dari bayinya;
f. memperlihatkan ASI saja kepada Bayi gres lahir kecuali ada indikasi medis;
g. menerapkan rawat gabung ibu dengan bayinya sepanjang waktu 24 (dua puluh empat) jam;
h. menganjurkan menyusui sesuai undangan Bayi;
i. tidak memberi dot kepada Bayi; dan
j. mendorong pembentukan kelompok pendukung menyusui dan merujuk ibu kepada kelompok tersebut setelah keluar dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Pasal 34

Pengurus Tempat Kerja wajib memperlihatkan kesempatan kepada ibu yang bekerja untuk memperlihatkan ASI Eksklusif kepada Bayi atau memerah ASI selama waktu kerja di Tempat Kerja.

Pasal 35

Pengurus Tempat Kerja dan penyelenggara tempat sarana umum wajib membuat peraturan internal yang mendukung keberhasilan aktivitas pemberian ASI Eksklusif.

Pasal 36

Setiap pengurus Tempat Kerja dan/atau penyelenggara tempat sarana umum yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1) dan ayat (3), atau Pasal 34, dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Pasal 37

(1) Masyarakat harus mendukung keberhasilan aktivitas pemberian ASI Eksklusif baik secara perorangan, kelompok, maupun organisasi.
(2) Dukungan masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan melalui :
a. pemberian sumbangan pemikiran terkait dengan penentuan kebijakan dan/atau pelaksanaan aktivitas pemberian ASI Eksklusif;
b. penyebarluasan isu kepada masyarakat luas terkait dengan pemberian ASI Eksklusif;
c. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan aktivitas pemberian ASI Eksklusif; dan/atau
d. penyediaan waktu dan tempat bagi ibu dalam pemberian ASI Eksklusif.
(3) Dukungan masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BAB VII
PENDANAAN
Pasal 38

Pendanaan aktivitas pemberian ASI Eksklusif dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BAB VIII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
Pasal 39

(1) Menteri, menteri terkait, kepala lembaga pemerintah non kementerian, gubernur, dan bupati/walikota melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan aktivitas pemberian ASI Eksklusif sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
(2) Pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditujukan untuk:
a. meningkatkan peran sumber daya insan di bidang kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan satuan pendidikan kesehatan dalam mendukung keberhasilan aktivitas pemberian ASI Eksklusif;
b. meningkatkan peran dan dukungan Keluarga dan masyarakat untuk keberhasilan aktivitas pemberian ASI Eksklusif; dan
c. meningkatkan peran dan dukungan pengurus Tempat Kerja dan penyelenggara sarana umum untuk keberhasilan aktivitas pemberian ASI Eksklusif.
(3) Pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan melalui:
a. advokasi dan sosialisasi peningkatan pemberian ASI Eksklusif;
b. pelatihan dan peningkatan kualitas Tenaga Kesehatan dan tenaga terlatih; dan/atau
c. monitoring dan evaluasi.
(4) Menteri, menteri terkait, kepala lembaga pemerintah non kementerian, gubernur, dan bupati/walikota dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat mengikutsertakan masyarakat.

Pasal 40

(1) Pengawasan terhadap produsen atau distributor Susu Formula Bayi dan/atau produk bayi lainnya yang melaksanakan kegiatan pengiklanan Susu Formula Bayi yang dimuat dalam media massa, baik cetak maupun elektronik, dan media luar ruang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 karakter e dilaksanakan oleh tubuh yang melaksanakan peran pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pengawasan terhadap produsen atau distributor Susu Formula Bayi dan/atau produk bayi lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan kepala tubuh yang melaksanakan peran pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan.

BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN
Pasal 41

Pada ketika Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, Pengurus Tempat Kerja dan/atau penyelenggara tempat sarana umum, wajib menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah ini paling lama 1 (satu) tahun.

BAB X
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 42

Pada ketika Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, semua ketentuan yang mengatur ihwal pemberian ASI Eksklusif dinyatakan masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah ini.

Pasal 43

Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 1 Maret 2012
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 1 Maret 2012
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
AMIR SYAMSUDIN
LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2012 NOMOR 58
Salinan sesuai dengan aslinya
KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI
Asisten Deputi Perundang-undangan
Bidang Politik dan Kesejahteraan Rakyat,
Wisnu Setiawan

Link untuk mengunduh >> Peraturan Pemerintah nomor 33 TAHUN 2012

Rabu, 13 Desember 2017

Membuat MP-ASI Sehat untuk Bayi 6-12 bulan

Terdapat banyak variasi menu Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI) Sehat untuk bayi 6-12 bulan yang dapat diaplikasikan sehari-hari. Berikut ini akan dibahas beberapa cara membuat Sehat MP-ASI untuk bayi 6-12 bulan. Seperti Bubur Sumsum Kacang Hijau, Pisang Lumat Halus, Menu Nasi Tim Kangkung Saos Pepaya (MP-ASI Lengkap), dan Menu Nasi Tim Kacang Merah (MP-ASI sederhana).

Orang bau tanah direkomendasikan untuk membuat makanan pendamping ASI sendiri dan bukan makanan jadi (instant buatan pabrik). Karena dengan membuat MP-ASI sendiri dari materi alami sangat baik untuk kesehatan bayi. Selain itu, juga direkomendasikan orang bau tanah untuk tidak menggunakan peralatan dari plastik dan melamin ketika membuat MP-ASI. Berikut ini beberapa menu sehat MP-ASI yang diambil dari Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).
Terdapat banyak variasi menu Makanan Pendamping Air Susu Ibu  Membuat MP-ASI Sehat untuk Bayi 6-12 bulan

1. Menu MP-ASI untuk Anak Usia 6-9 Bulan

1. Bubur Sumsum Kacang Hijau

Bahan-bahan yang perlu dipersiapkan
  • 15 gr (1,5 sdm) tepung beras.
  • 10 gr (1 sdm) kacang hijau, rebus, haluskan.
  • 75 cc (1/3 gelas belimbing) santan encer.
  • 20 gr daun bayam, iris halus.


Cara membuat Bubur Sumsum Kacang Hijau sebagai makanan pendamping ASI
  1. Rebus kacang hijau dan daun bayam, saring dengan saringan atau blender halus, sisihkan.
  2. Campurkan sedikit air dengan tepung beras hingga larut, tambahkan santan, masak di atas api kecil hingga matang.
  3. Tambahkan hasil saringan kacang hijau dan daun bayam, kemudian aduk hingga rata.


2. Pisang Lumat Halus

Bahan-bahan yang perlu dipersiapkan
  • Pisang masak 1 buah.

Cara membuat Pisang Lumat Halus sebagai makanan pendamping ASI
  1. Cuci kulit pisang hingga bersih
  2. Kupas kulitnya separuh
  3. Keroklah pisang dengan sendok kecil
  4. Segera berikan kerokan pisang kepada bayi

2. Menu MP-ASI untuk Anak Usia 9-11 Bulan

1. Menu Nasi Tim Kangkung Saos Pepaya (MP-ASI Lengkap) sebagai makanan pendamping ASI

Bahan-bahan yang perlu dipersiapkan
  • 50 gr nasi aron
  • 10 gr ikan, haluskan
  • 20 gr tempe, haluskan
  • 15 gr kangkung
  • 10 gr tomat
  • 1 sdt minyak kelapa
  • 75 cc (1/3 gelas belimbing) kaldu
  • 50 gr pepaya, haluskan

Cara membuat Nasi Tim Kangkung Saos Pepaya (MP-ASI Lengkap) sebagai makanan pendamping ASI
  1. Masukkan nasi aron, ikan, tempe, minyak kelapa ke dalam mangkok tim.
  2. Tambahkan air kaldu, tim hingga matang.
  3. Masukkan kangkung dan tomat, tim hingga matang.
  4. Angkat, sajikan dengan saos pepaya.

2. Menu Nasi Tim Kacang Merah (MP-ASI sederhana) sebagai Makanan Pendamping ASI

Bahan-bahan yang perlu dipersiapkan
  • 50 gr nasi aron
  • 20 gr (2 sdm) kacang merah, tumbuk kasar
  • 25 gr labu siam, iris tipis
  • 1 sdt minyak kelapa
  • Dapat ditambahkan daun bawang, seledri, bawang bombay

Cara membuat Nasi Tim Kacang Merah (MP-ASI sederhana) sebagai Makanan Pendamping ASI
  1. Letakkan nasi aron, kacang merah dan air dalam wadah tim.
  2. Tambahkan minyak kelapa, tim hingga matang.
  3. Tambahkan labu siam, tim hingga matang.
  4. Siap dihidangkan.



Demikian artikel Membuat MP-ASI Sehat untuk Bayi 6-12 bulan yang membahas mengenai cara membuat beberapa variasi menu Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI) Sehat untuk bayi 6-12 bulan yang dapat diaplikasikan sehari-hari menyerupai Bubur Sumsum Kacang Hijau, Pisang Lumat Halus, Menu Nasi Tim Kangkung Saos Pepaya (MP-ASI Lengkap), dan Menu Nasi Tim Kacang Merah (MP-ASI sederhana). Baca juga Tips Cara Memilih Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) Terbaik untuk Bayi Lengkap untuk tips memilih materi makanan. Semoga dapat menambah pengetahuan kita semua dan memudahkan orang bau tanah yang ingin membuat MP-ASI sendiri untuk kesehatan, pertumbuhan dan perkembangan bayi yang optimal.

Senin, 11 Desember 2017

Tips Cara Memilih Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) Terbaik untuk Bayi Lengkap

Bayi mulai usia sekitar 6 bulan harus sudah mulai dikenalkan dengan makanan selain Air Susu Ibu (ASI). Ini populer disebut dengan Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) sebab ASI tetap diberikan pada bayi hingga berusia 2 tahun dan makanan lain berfungsi sebagai makanan pendamping.

Mungkin orang renta baik bapak maupun ibu sedang mencari MP-ASI yang tepat untuk bayi, dan artikel Tips Lengkap Cara Memilih Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) Terbaik untuk Bayi ini sangat tepat untuk bapak/ ibu baca sebab memuat penjelasan lengkap makanan Pendamping ASI (MP-ASI) yang memuat cara memilih, cara memberikan, bentuk makanan, frekuensi dan takaran MP-ASI yang tepat sesuai dengan usia bayi.

 bulan harus sudah mulai dikenalkan dengan makanan selain Air Susu Ibu  Tips Cara Memilih Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) Terbaik untuk Bayi Lengkap

Cara Memilih MP-ASI yang baik



Dalam memperlihatkan MP-ASI, ASI tetap diberikan dan gres kemudian MP-ASI. Berikan aneka makanan yang terdiri dari: makanan pokok (seperti nasi, ubi, sagu), lauk hewani (seperti ikan , telur, hati ayam, daging), lauk nabati (seperti tempe, tahu, kacang-kacangan), sayur dan buah-buahan. Selain itu berikan juga makanan selingan (seperti bubur kacang hijau, pisang, biskuit, kudapan manis tradisional, dan kudapan manis lain) sebanyak 2 kali sehari.

Untuk memilih MP-ASI yang baik sesungguhnya tidaklah sulit. Orang renta cukup mendasarkan pemilihan pada 4 kriteria berikut ini;
  1. Makanan Pendamping ASI bersifat padat energi, dan mengandung protein dan zat gizi mikro (zat besi, Zinc, Kalsium, Vit. A, Vit. C dan Folat).
  2. Makanan Pendamping ASI tidak berbumbu tajam, tidak menggunakan gula, garam, penyedap rasa, pewarna dan pengawet.
  3. Pilihlah makanan yang mudah ditelan dan disukai anak.
  4. Pilihlah makanan yang bahannya tersedia lokal di sekitar daerah tinggal dan harganya terjangkau oleh orang tua.
Selain itu, utamakan memperlihatkan MP-ASI dari materi makanan lokal, dan bila terpaksa menggunakan MPASI buatan pabrik, baca dengan seksama cara membuatnya dan perhatikan tanggal kadaluwarsa beserta dengan kondisi kemasannya.

Pada tahap ini orang renta sudah mulai bisa mengajari anak bayi untuk makan sendiri dengan sendok (biasanya dimulai dengan menggunakan tangan dan kemudian perlahan terbiasa dan bisa menggunakan sendok) dan minum sendiri dengan gelas. Orang renta juga harus menjaga kebersihan makanan, peralatan makan, dan kebersihan tangan bayi.

Organisasi Keseharan Dunia (WHO) dalam buku Global Strategy for Feeding Infant and Young Children (2003) merekomendasikan 4 syarat pertolongan MPASI, yaitu:
  1. Tepat waktu
    MPASI harus diberikan dikala ASI langsung tak lagi bisa memenuhi kebutuhan nutrisi (energi, protein, zat besi, vitamin D, seng, vitamin A ) yang diharapkan bayi lebih dari usia 6 bulan. Dengan begitu diharapkan asupan pelengkap sebagai Pendamping ASI yang bisa melengkapinya. Meskipun begitu, pertolongan ASI tetap dilanjutkan sebab ASI mengandung zat imunoglobulin, hormon, oligosakarida, dan lainnya yang berfungsi meningkatkan imunitas badan dan mendukung tumbuh kembang bayi.
  2. Adekuat (Mencukupi Kebutuhan Nutrisi)
    MPASI harus mengandung energi, protein, dan mikronutrien sesuai dengan kebutuhan bayi sesuai usianya.
  3. Aman
    MPASI disiapkan dan disimpan secara higienis, serta diberikan dengan tangan atau peralatan makan yang bebas dari kuman
  4. Diberikan dengan Benar (properly fed)
    MPASI diberikan sesuai dengan sinyal rasa lapar dan kenyang anak bayi. Frekuensi makan dan metode pertolongan makan harus dapat mendorong anak untuk mengonsumsi makanan secara aktif dalam jumlah yang cukup menggunakan tangan, sendok, atau makan sendiri (disesuaikan dengan usia dan tahap perkembangan seorang anak) dan bukan botol atau dot.

MP-ASI sesuai Usia

Pemberian makanan pada bayi harus dilakukan secara bertahap dan diadaptasi dengan usianya. Ini ditujukan biar bayi tidak “kaget” dalam mendapatkan makanan yang masuk ke dalam tubuhnya, dan makanan dapat dicerna secara tepat untuk memenuhi kebutuhan energi bayi.

Tanda bahwa bayi telah siap mendapatkan MP-ASI bisa dilihat dari perkembangan oromotor. Seperti dapat duduk dengan kepala tegak, dapat mengkoordinasikan mata, tangan dan ekspresi untuk mendapatkan makanan, dan bisa menelan makanan padat. Secara alamiah, kemampuan ini dicapai pada usia 4-6 bulan.

Sebagaimana direkomendasikan oleh WHO, pertolongan ASI langsung yaitu hingga usia 6 bulan dan MPASI dimulai pada usia 6 bulan. Pemberian MPASI sebelum usia 4 bulan digolongkan sebagai pertolongan MPASI dini, sementara pertolongan setelah usia 6 bulan digolongkan sebagai MPASI terlambat. Usia 6-9 bulan merupakan waktu yang tepat untuk mengenalkan makanan padat secara bertahap sebagai stimulasi keterampilan oromotor. Jika berusia lebih dari 9 bulan namun belum dikenalkan makanan padat, kemungkinan bayi mengalami duduk perkara makan meningkat.

MP ASI Usia Bayi 6 - 8 bulan

MP-ASI yang tepat untuk bayi umur 6 - 8 bulan tetap berikan ASI sesering mungkin dan memperlihatkan MP-ASI yaitu berbentuk makanan lumat (bubur dan makanan keluarga yang dilumatkan). Berikan makanan lumat 2-3 kali sehari (2 - 3 sendok makan secara bertahap hingga mencapai 1/2 gelas atau 125 ml setiap kali makan) dan juga makanan selingan (seperti buah, biskuit, dan sebagainya) 1-2 kali sehari.

MP ASI Usia Bayi 9 – 11 bulan

Sementara untuk bayi umur 9 – 11 bulan, tetap berikan ASI dan dampingi dengan 1/2 gelas/mangkuk atau 125 ml makanan lembek atau yang telah dicincang (seperti nasi, nasi tim dan nasi lembek, daging giling) yang mudah ditelan anak sebanyak 3-4 kali sehari. Selain itu, berikan juga makanan selingan yang dapat dipegang anak di antara waktu makan lengkap (1-2 kali sehari).

Baca juga Artikel Membuat MP-ASI Sehat untuk Bayi 6-12 bulan yang membahas mengenai cara membuat MP ASI sederhana yang dapat diaplikasikan sehari-hari.

Demikian artikel Tips Lengkap Cara Memilih Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) Terbaik untuk Bayi. Semoga dapat menambah pengetahuan kita semua dan bermanfaat untuk maupun ibu yang sedang mencari cara memilih, cara memberikan, bentuk makanan, frekuensi dan takaran MP-ASI yang tepat sesuai dengan usia bayi.

Sumber
Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Kemenkes RI 2015
Global Strategy for Feeding Infant and Young Children, WHO 2003.

Jumat, 08 Desember 2017

Efek Kafein terhadap Kesehatan Kehamilan dan Menyusui

Menjaga kesehatan Ibu Hamil selama kehamilan sangatlah penting. Namun banyak yang tidak menyadari bahwa teladan konsumsi (makanan dan minuman) yang sehat ketika tidak hamil, bisa menjadikan efek berbahaya semasa hamil. Sebagaimana pengaruh kafein ketika awal kehamilan (hamil muda) dan hamil tua. Ibu hamil disarankan untuk menghindari makanan, minuman dan obat-obatan yang banyak mengandung kafein alasannya yaitu dapat menghipnotis kesehatan ibu hamil dan janin dalam kandungan. Berikut ini yaitu efek kafein terhadap Kesehatan Kehamilan dan Menyusui yang parentingIDN rangkum dari KellyMom, BabyCenter, dan situs terpercaya lainnya.
Menjaga kesehatan Ibu Hamil selama kehamilan  sangatlah penting Efek Kafein terhadap Kesehatan Kehamilan dan Menyusui

Dampak Kafein



Bolehkah Wanita Hamil Minum Kopi? Boleh saja, namun tidak boleh berlebihan. Ini berlaku baik pada perempuan yang berencana untuk hamil, sedang hamil, dan juga menyusui dengan Air Susu Ibu (ASI). Kafein - yang terdapat di kopi, teh, minuman cola, coklat, yogurt, dan obat-obatan dapat tersalur ke janin ataupun asi melalui anutan darah ibu.

Konsumsi kafein lebih dari 300 mg sehari (sekitar tiga cangkir kopi) dapat menghipnotis kesuburan perempuan, kesehatan janin dalam kandungan, dan juga bayi yang menyusu ASI. Namun begitu, konsumsi kafein moderat dalam rentang antara 150 mg hingga 250 mg perhari diyakini tidak akan memiliki efek negatif pada wanita yang ingin hamil, janin dalam kandungan, dan juga bayi yang menyusu ASI. Namun begitu, tingkat sensitivitas kafein cukup bervariasi, sehingga disarankan juga untuk menghentikan konsumsi kafein bila anda mencicipi sesuatu yang tidak enak (seperti mual, pusing, tidak bisa tidur, dan lainnya) meskipun tidak lebih dari 300 mg sehari.

Efek Kafein pada Wanita yang Ingin Hamil

Banyak penelitian yang mempelajari kekerabatan konsumsi kafein pada perempuan yang tidak sedang hamil. Hasilnya, konsumsi kafein lebih dari 300 mg sehari meningkatkan resiko penundaan pembuahan (kehamilan menjadi tertunda).

Bahaya Kafein pada Ibu Hamil dan Janin dalam Kandungan

Sementara ketika hamil, kafein menghipnotis janin alasannya yaitu dapat masuk ke plasenta melalui anutan darah ibu. Padahal janin masih dalam proses pembentukan metabolisme yang membuat janin tidak bisa menetralisir pengaruh kafein. Inilah yang menjadi alasan kafein tak baik untuk ibu hamil, alasannya yaitu dikhawatirkan dapat menyebabkan meningkatnya resiko keguguran, kelahiran prematur ataupun cacat lahir.

Kabar baiknya, menurut hasil penelitian Institut Penelitian Nationwide Children's Hospital di Ohio, minum kopi ketika hamil tidak mengganggu kecerdasan janin. Tidak terdapat konsistensi teladan asupan Paraxanthine (Metabolit kafein) selama hamil dengan IQ dan perilaku anak.

Pengaruh Kafein pada Ibu Menyusui Bayi dengan ASI



Konsumsi kafein oleh Ibu menyusui juga menghipnotis bayi melalui ASI. Ketika kafein memasuki anutan darah Ibu menyusui, sebagian kecil masuk dalam ASI. Sementara itu, badan bayi tidak bisa dengan mudah memecah dan mengeluarkan kafein, terutama dalam beberapa bulan pertama kehidupan, sehingga dari waktu ke waktu dapat terakumulasi dalam tubuhnya. Efek sementara yang eksklusif terlihat yaitu bayi akan mengalami gangguan emosional dengan mudah marah, dan ia juga mungkin akan mengalami kesulitan untuk tidur.

Tips untuk Wanita yang Ingin Hamil, sedang Hamil, dan Menyusui

Batasi asupan kafein (yang terdapat di kopi, teh, minuman energi, beberapa minuman ringan, minuman cola, cokelat hitam, yogurt, dan obat-obatan) kurang dari 300 mg per hari - bahkan mungkin kurang bila Ibu menyusui bayi yang gres lahir atau bayi prematur.


Demikian artikel Efek Kafein terhadap Kesehatan Kehamilan dan Menyusui yang membahas dampak kesehatan konsumsi kafein pada Wanita yang Ingin Hamil, sedang Hamil, dan Menyusui. Jika Ibu mempunyai keluhan apapun wacana kehamilan dan ASI, pastikan untuk berkonsultasi dengan bidan atau dokter untuk menerima diagnosa dan saran yang sempurna untuk menjaga kesehatan kehamilan dan bayi. Tidak perlu ragu untuk membuatkan artikel ini ke media umum semoga lebih banyak lagi yang tahu, Gratis!

Rabu, 06 Desember 2017

Menyusui: Apakah Bayi Saya Mendapat cukup ASI?


Tanda bayi kenyang minum ASI

Ketika Ibu pertama kali mulai menyusui, Ibu mungkin khawatir bayi tidak menerima cukup ASI. Ibu juga tidak mampu menyebutkan secara jelas, seberapa banyak si bayi sudah minum ASI.

Membingungkan bukan? Ketika jumlah minum seharian mereka hanya diketahui oleh sang bayi dan sang bayi sendiri belum mampu mengatakannya secara langsung. Padahal, bayi memberitahu Ibu loh, hanya saja lewat hal popok yang basah, lewat kotoran / feses/ pup di popok dan juga lewat bunyi mereka dikala menelan ASI.

Namun kadang Ibu gres kurang percaya diri dan membutuhkan kepastikan bahwa si bayi menerima cukup susu. Apalagi jikalau si bayi selalu meminta dan meminta, maka Ibu mampu jadi berpikir bahwa produksi ASI tidak cukup.

Nah, untuk tahu apakah bayi Ibu sudah mendapat cukup ASI atau tidak, mari kita mulai bahasan ini dengan posisi menyusui dan pelekatan.

Apa itu pelekatan?

Pelekatan itu yaitu letak ekspresi bayi pada payudara ibu ketika sedang menyusu. Ini penting sekali, alasannya pelekatan yang baik akan memudahkan bayi menyusu. Bagi Ibu, pelekatan yang baik juga mengurangi resiko puting lecet selama menyusui.

Diambil dari kemangmedicalcare.com, berikut posisi menyusui yang baik untuk Ibu.

1.    Carilah posisi ternyaman.

2.    Kemudian dekap/gendong bayi sehingga wajah bayi menghadap ke payudara ibu, hidung bayi sejajar dengan puting ibu;

3.    Tubuh bayi juga menghadap ke tubuh ibu (perut bayi menempel ke perut Ibu), sehingga kepala dan tubuh bayi berada dalam 1 garis lurus (kepala bayi tidak menengok ke kiri atau ke kanan);

4.    kepala bayi lebih rendah daripada payudara ibu, sehingga kepala bayi mendongak keatas dan tidak menunduk kebawah, dalam posisi menyerupai ini, dagu bayi dan hidungnya yang akan menempel ke payudara ibu;

5.    leher dan pundak bayi ditopang serta tubuh didekap dekat ke tubuh ibu.

Pelekatan:

1.    Usahakan biar bayi memasukkan payudara ibu ke dalam mulutnya dari arah bawah, sehingga ketika sedang menyusu lebih banyak terlihat areola ibu pada adegan atas bibir atas dibandingkan dengan areola pada adegan bawah bibir bawah bayi;

2.    Mulut bayi terbuka lebar seperti sedang menguap atau menangis, sehingga tidak saja puting ibu yang masuk ke dalam ekspresi bayi tetapi juga sebagian besar areola, alasannya pabrik-pabrik ASI banyak yang terletak dibawah areola;

3.    Bibir bayi, baik yang atas maupun yang bawah, terlipat keluar (dower) dan tidak terlipat kedalam ketika sedang menyusu;

4.    Dagu bayi menempel pada payudara ibu, dan terlihat juga lipatan pada adegan dagu yang mengambarkan bahwa bayi sedang membuka ekspresi dengan lebar.



Lalu, bagaimana tanda-tanda bahwa bayi melekat dengan baik?

•    Mulut bayi terbuka lebar dan penuh dengan payudara Ibu. kadang puting bahkan tidak terlihat.

•    Dagu bayi menyentuh payudara Ibu, bibir bawah mereka bergulung (Ibu tidak selalu mampu melihat ini) dan hidung bayi tidak tergencet  payudara.

•    Payudara/puting Ibu tidak merasa sakit dikala bayi menyusu, meskipun awal-awalnya sedikit terasa perih. Tapi kelamaan, rasa sakit itu berkurang.

•    Area gelap sekitar puting (areola) sempurna berada di atas bibir atas bayi, dan juga di bawah bibir bawah bayi.

Tanda-tanda bayi  menerima cukup ASI/Susu

•    bayi mulai minum dengan tegukan cepat yang diikuti  tegukan lama, lalu tegukan berirama dengan sesekali jeda untuk menelan.
•    Ibu dapat mendengar dan melihat bayi menelan.
•    Selama menghisap, pipi bayi tetap bulat.
•    Bayi tampak damai dan kalem selama menyusui.
•    Bayi mengakhiri sesi minum dan melepas payudara dengan sendirinya.
•    Mulut mereka tampak lembab setelah menyusu. Kadang sisa-sisa susu tampak di sudut bibir.
•    Bayi tampak puas setelah menyusu. 
•    Payudara terasa lebih lembut setelah menyusu.
•    Ibu mungkin merasa mengantuk dan kalem setelah menyusui.

Tanda-tanda lain bahwa bayi menyusu dengan baik 

•    Peningkatan berat tubuh bayi terjadi secara berangsur-angsur setelah ahad pertama. Kehilangan berat tubuh lahir untuk bayi dalam dua ahad pertama setelah kelahiran juga normal. Sebagai fatwa kasar: Bayi harus menerima sekitar 6 hingga 8 ons per seminggu selama empat bulan pertama, kemudian sekitar 4 hingga 6 ons per ahad pada umur  4 hingga 7 bulan.

•    Dari hari kelima dan seterusnya, popok seharusnya lebih sering basah, setidaknya dalam 24 jam, ada 6 hingga 8 popok kain yang berair keras. Jika menggunakan popok sekali pakai, setidaknya harus ada 5 popok berair dalam waktu 24 jam. Dalam 48 jam pertama, ketika bayi hanya mengonsumsi kolostrum, bayi mungkin gres memiliki dua atau tiga popok berair per hari. Urin harus tidak berbau dan terperinci / sangat pucat. Urin yang gelap dan pekat menawarkan bahwa bayi membutuhkan lebih banyak ASI.

•    Pada bulan pertama, bayi setidaknya akan pup 3 kali sehari dengan tekstur sewarna mustard kekuningan, dimulai dalam waktu lima hingga tujuh hari setelah lahir. dikala berusia sebulan, bayi juga mungkin akan pup lebih jarang atau tidak pup selama beberapa hari. Setelah bayi mendapat makanan pendamping ASI, bayi biasanya akan BAB setidaknya 1 kali sehari.


Baca juga : Mengenali Jenis Kotoran / Pup/ Feses pada Bayi

Apa tanda-tanda bahwa bayi aku tidak menerima cukup ASI?

Perhatikan tanda-tanda ini jikalau Ibu khawatir wacana asupan susu bayi Ibu:

•    Berat tubuh bayi terus turun. Jika beratnya tidak meningkat setelah lima hari, atau jikalau ia mulai kehilangan berat tubuh lagi setiap waktu setelah itu, konsultasikanlah ke dokter.

•    Bayi  membasahi kurang dari enam popok dalam waktu 24 jam setelah lima hari setelah kelahirannya.

•    Pup bayi kecil dan gelap setelah lima hari kelahirannya.

•    Urin bayi sangat gelap, menyerupai warna jus apel. (Jika urin pucat atau jelas, beliau menerima cukup cairan. Jika lebih terkonsentrasi, mungkin menjadi tanda bahwa  asupan cairannya rendaha)

•    Bayi sering rewel atau lesu. Dia mampu tertidur segera setelah diminta menyusu tapi  kemudian rewel ketika Ibu lepaskan dari payudara.

•     Mulut dan mata bayi tampak kering.

•     Bayi tampak tidak puas, bahkan jikalau menyusui secara konsisten dalam waktu lebih dari satu jam.

•     Payudara Ibu tidak merasa lebih lembut setelah menyusui.

•    Ibu jarang mendengar bayi menelan dikala menyusu. (beberapa bayi memang penyusu dengan sangat pelan. Makara jikalau tanda-tanda lainnya positif, adegan ini mampu diabaikan.)

Apa yang terjadi jikalau bayi  tidak menerima cukup ASI?

Meskipun sebagian besar ibu  mampu memenuhi kebutuhan bayi dengan ASI mereka, kadang kala ada juga bayi yang tidak menerima cukup ASI.  Lalu, ketika duduk perkara itu tidak ditangani, bayi mampu menderita dehidrasi dan gagal tumbuh.

Jika Ibu khawatir bahwa bayi tidak menerima cukup susu, hubungi dokter anak atau konsultasi dengan konsultan laktasi.

Beberapa Ibu juga mengatasinya dengan dukungan susu formula. Hal ini tentu tergantung dengan kondisi, alasannya dukungan formula lewat botol malah mampu semakin mengurangi impian bayi untuk menyusu langsung. Namun untuk kasus-kasus serius, biasanya dukungan susu formula ini sangat dianjurkan.

Seberapa sering bayi  akan menyusu?

Ada rentang yang sangat luas dari apa yang dianggap normal. Beberapa bayi suka menyusui sepanjang waktu - bukan hanya untuk makanan, tetapi juga untuk kesenangan – sementara bayi yang lain menyusu hanya ketika mereka lapar.  Bayi mungkin terlalu mengantuk untuk menyusu dalam 24 jam pertama mereka. Tapi setelah itu, inilah yang khas:

Baca juga : Pentingnya interval waktu 2 Jam dukungan ASI bagi NB

1-7 minggu
    Setiap 2 hingga 3 jam
    8 hingga 12 kali sehari
Jumlah ini tampak banyak dan membuat Ibu bertanya-tanya apakah bayi menerima cukup susu setiap menyusu. Namun Ibu perlu ingat bahwa perut bayi masih kecil, sehingga mereka hanya minum secukupnya dan dalam waktu sering.

2 hingga 5 bulan
    Setiap 2, 5 hingga 3,5 jam
    7-9 kali sehari
Saat ini bayi sudah tumbuh lebih besar dan menjadi lebih efisien dalam menyusui.

6 bulan dan seterusnya
    Setiap 5 hingga 6 jam
    4 hingga 5 kali sehari


Sabtu, 02 Desember 2017

Alasan Medis Ibu Berhenti Menyusui Bayi dengan ASI

Mungkin saja sobat parentingIDN sedang bertanya-tanya mengenai apakah ibu hamil boleh menyusui bayi dengan Air Susu Ibu (ASI) atau tidak, atau apa alasan ibu tidak boleh menyusui. Ataupun apa saja pantangan ibu ketika menyusui, menyerupai misalnya apakah ibu menyusui boleh puasa, mengecat rambut, minum es soda, minum kopi, minum obat, makanan pedas, makan duren atau bolehkah menyusui sambil tiduran. Atau juga apakah ibu boleh menyusui ketika hamil, ketika haid, atau sedang sakit demam, diare, tipes, gigi, kepala, pinggang, punggung, flu, maag dan lainnya.

tanya mengenai apakah ibu hamil boleh menyusui bayi dengan Air Susu Ibu  Alasan Medis Ibu Berhenti Menyusui Bayi dengan ASIArtikel berjudul Berhenti Menyusui ASI alasannya ialah Alasan Medis ini akan memuat rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization / WHO) dalam rilisnya yang berjudul Acceptable medical reasons for use of breast-milk substitutes (2009) tanya mengenai apakah ibu hamil boleh menyusui bayi dengan Air Susu Ibu  Alasan Medis Ibu Berhenti Menyusui Bayi dengan ASI mengenai alasan medis yang dapat diterima untuk menawarkan susu formula pada bayi. Sementara pertanyaan lainnya mungkin akan parentingIDN bahas pada kesempatan lain.

Alasan Medis yang Dapat Diterima untuk Berhenti Menyusui Bayi dengan ASI

A. Kondisi Medis Bayi

1. Bayi yang tidak boleh mendapat ASI atau susu lain - kecuali susu formula khusus

Ini dikarenakan bayi mengalami kelainan metabolisme bawaan. Seperti berikut:
  1. Bayi dengan galaktosemia klasik. Bayi membutuhkan formula bebas galaktosa
  2. Bayi dengan maple syrup urine disease (MSUD) atau penyakit kencing yang beraroma sirup maple. Bayi membutuhkan formula bebas leusin, isoleusin, dan valin
  3. Bayi dengan fenilketonuria. Bayi membutuhkan formula bebas fenilketonuria

2. Bayi yang baginya ASI tetap merupakan pilihan terbaik tetapi mungkin membutuhkan nutrisi lain sebagai pemanis ASI untuk periode waktu terbatas

  1. Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR) yang kurang dari 1500 g (1,5 Kg)
  2. Bayi prematur dengan usia kehamilan kurang dari 32 ahad (kelahiran sangat awal)
  3. Neonatus dengan risiko hipoglikemia berdasarkan gangguan pembiasaan metabolisme atau peningkatan usul glukosa (seperti bayi prematur, masa kehamilan singkat, bayi yang mengalami distres hipoksik/iskemik intrapartum, bayi sakit, dan bayi dari ibu penderita diabetes kalau kadar gula darahnya rendah walaupun sudah diberikan ASI secara optimal)

B. Kondisi Medis Ibu Menyusui

1. Kondisi ibu yang menjadi justifikasi untuk menghindari menyusui ASI permanen

Satu-satunya yang menjadi pembenaran bagi seorang ibu untuk menghindari menyusui ASI secara permanen ialah Infeksi HIV. Yaitu kalau bayi mendapat sumber nutrisi lain yang acceptable, feasible, affordable, sustainable, and safe(AFASS).

2. Kondisi ibu yang menjadi justifikasi menghindari menyusui ASI sementara

  1. Penyakit berat yang membuat ibu tidak dapat merawat bayi, menyerupai penyakit sepsis
  2. Herpes simplex virus (HSV) tipe 1: kontak pribadi antara lesi (luka atau kelainan apa pun) pada payudara ibu dan lisan bayi harus dihindari hingga semua lesi aktif sembuh
  3. Ibu sedang menjalani pengobatan:
    • Obat sedatif (obat psikoterapi penenang), anti-epilepsi, opioid dan kombinasinya yang membawa efek samping menyerupai mengantuk dan depresi pernapasan dan lebih baik dihindari kalau tersedia alternatif yang lebih aman.
    • Yodium radioaktif -131 lebih baik dihindari mengingat tersedianya alternatif yang lebih aman - seorang ibu dapat melanjutkan menyusui sekitar dua bulan setelah mendapatkan zat ini.
    • Penggunaan berlebihan yodium atau yodofor topikal (misalnya povidone-iodine), terutama pada luka terbuka atau lendir membran, dapat menyebabkan supresi tiroid atau kelainan elektrolit pada bayi yang menyusu ASI sehingga harus dihindari
    • Kemoterapi sitotoksik. Ibu harus menghentikan menyusui selama terapi


3. Kondisi ibu dimana ASI masih dapat diteruskan, meski memiliki problem kesehatan yang perlu diperhatikan

  1. Abses payudara: menyusui harus dilanjutkan pada payudara yang sehat, sedangkan menyusui dari payudara yang sakit dapat dilanjutkan setelah terapi sudah dimulai
  2. Hepatitis B: bayi harus diberikan vaksin hepatitis B dalam 48 jam pertama atau sesegera mungkin setelahnya.
  3. Hepatitis C
  4. Mastitis: bila menyusui sangat menyakitkan, ASI harus diperah untuk mencegah mastitis memberat
  5. Tuberkulosis: ibu dan bayi harus ditata laksana sesuai dengan panduan nasional penanganan tuberkulosis
  6. Penggunaan zat berikut:
    • Penggunaan nikotin pada ibu, alkohol, ekstasi, amfetamin, kokain, dan stimulan telah terbukti menjadikan efek membahayakan pada bayi yang menyusu
    • Alkohol, opioid, benzodiazepin dan kanabis dapat menjadikan sedasi (efek penenang) baik pada ibu dan bayi. Ibu harus didorong untuk menghentikan menggunakan zat ini dan diberikan kesempatan dan dukungan.

Demikianlah artikel Berhenti Menyusui ASI alasannya ialah Alasan Medis yang memuat rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization / WHO) dalam rilisnya yang berjudul Acceptable medical reasons for use of breast-milk substitutes (2009) mengenai alasan medis yang dapat diterima untuk menawarkan susu formula pada bayi. Semoga menambah pengetahuan dan bermanfaat untuk kita semua.

Rabu, 29 November 2017

9 Mitos, Fakta dan Saran Ibu Menyusui dengan ASI

Menyusui bayi dengan Air Susu Ibu (ASI) memang terkadang tidak mudah dibandingkan dengan menunjukkan susu formula kepada bayi. Ibu harus memiliki kesabaran dan upaya yang tinggi untuk mampu melakukannya. Namun begitu, semua kesabaran dan jerih payah ibu akan menunjukkan hasil terbaik untuk perkembangan bayi, baik pada aspek kecerdasan, emosi, maupun pada pertumbuhan bayi. Banyak sekali mitos mengenai menyusui yang beredar di masyarakat, berikut ini beberapa diantaranya dan juga dilengkapi dengan fakta dan saran yang baik untuk membantu memudahkan ibu untuk menyusui dengan ASI.
 memang terkadang tidak mudah dibandingkan dengan menunjukkan susu formula kepada bayi 9 Mitos, Fakta dan Saran Ibu Menyusui dengan ASI

Mitos, Fakta dan Saran Menyusui ASI 1

Mitos : Dalam 2 hari Ibu akan mengetahui apakah mampu menyusui dengan ASI atau formula lebih baik
Fakta : Perlu beberapa hari bahkan hingga dengan 2 ahad untuk pembiasaan ASI dan bayi. Mulai menyusui biasanya sulit, dan kemudian semakin mudah seiring waktu. Mungkin saja ASI susu Anda tidak masuk hingga 2-4 hari setelah melahirkan, sehingga setiap hari membawa transisi / pembiasaan gres dan berbeda.
Saran : konsultasi dengan tenaga kesehatan atau konsultan laktasi untuk mengatasi persoalan menyusui yang ditemui.

Mitos, Fakta dan Saran Menyusui ASI 2

Mitos : Memberikan susu formula di malam hari biar ibu mampu tidur nyenyak dan meningkatkan produksi ASI
Fakta : Mengganti asi dengan susu formula sebagai makanan bayi akan menyabotase pasokan susu.
Saran : Selalu menyusui dengan ASI dan berfikir konkret mengenai pasokan ASI yang lancar dan melimpah.

Mitos, Fakta dan Saran Menyusui ASI 3

Mitos : Memberikan air putih matang ketika udara sangat panas
Fakta : ASI ialah semua yang diharapkan bayi selama enam bulan pertama kehidupan.
Saran : Selalu menyusui dengan ASI dan berfikir konkret mengenai pasokan ASI yang lancar dan melimpah.

Mitos, Fakta dan Saran Menyusui ASI 4

Mitos : Gosok puting dengan kain lap biar besar lengan berkuasa untuk menyusui
Fakta : Menggosok puting dengan kain lap hanya akan membuat puting Anda sakit
Saran : Selalu menyusui dengan ASI, bersihkan puting cukup dengan air hangat dan kain, bersihkan dengan lembut

Mitos, Fakta dan Saran Menyusui ASI 5

Mitos: Payudara yang terlalu kecil tidak mencukupi ASI
Fakta : Tidak ada korelasi antara ukuran payudara dan produksi susu
Saran : Perbanyak makan sayur dan minum air putih matang biar pasokan susu melimpah

Mitos, Fakta dan Saran Menyusui ASI 6

Mitos : Menyusui membuat payudara kendor
Fakta : Payudara kendor lebih mungkin hasil dari kehamilan daripada dari menyusui. Menyusui sama sekali tidak berafiliasi dengan payudara kendor
Saran : Mulailah mencintai bentuk tubuh, lakukan senam ringan kalau dirasa perlu untuk membentuk kembali tubuh ibu.



Mitos, Fakta dan Saran Menyusui ASI 7

Mitos : Menyusui menghabiskan terlalu banyak waktu dan ibu akan menjadi budak bayi dan payudara
Fakta : Memberikan susu formula akan lebih memakan banyak waktu, misalnya sterilisasi botol dan perlengkapan lainnya, membeli susu formula, ataupun menyiapkan air matang hangat untuk membuat susu formula. Selain itu, pompa asi memungkinkan ibu untuk menunjukkan ASI kepada bayi dikala ibu tidak bersama dengan bayi.
Saran : Selalu menyusui dengan ASI dan berfikir konkret mengenai pasokan ASI yang lancar dan melimpah.

Mitos, Fakta dan Saran Menyusui ASI 8

Mitos : Minum bir dikala menyusui akan membantu bayi tidur.
Fakta : Alkohol berdampak negatif untuk kesehatan semua orang, terlebih bayi. Bir bukannya membantu tidur, tapi justru dapat menimbulkan persoalan tidur dan perkembangan motorik bayi.
Saran : Selalu susui bayi dengan ASI dan Ibu mengkonsumsi makanan dan minuman yang bergizi dan mengandung banyak vitamin yang diharapkan bayi. ASI secara alami sudah mengandung hormon oksitosin, yang membuat Ibu dan bayi lebih tenang.

Mitos, Fakta dan Saran Menyusui ASI 9

Mitos : Menyusui dengan botol lebih terperinci takarannya dalam mencukupi kebutuhan bayi
Fakta : Produksi ASI oleh payudara menyesuaikan dengan kebutuhan bayi.
Saran : Untuk mengetahui apakah bayi menerima cukup minum, Ibu cukup menunjukkan ASI setiap dua atau tiga jam sekali dan memastikan bayi senang, selain itu juga memperhatikan kenaikan berat tubuh bayi, frekuensi buang air bayi, dan apakah bayi terlihat sehat.

Demikian artikel mengenai Mitos Menyusui dengan ASI yang dilengkapi dengan Fakta dan Saran ini. Semoga dapat membantu ibu selama menyusui dan bermanfaat untuk kita semua

Rujukan : Saran konsultan laktasi Deirdre McLary, The Bump

Senin, 27 November 2017

Keuntungan Manfaat Pemberian ASI bagi Bayi dan Ibu

Tidak ada kata terlalu cepat bagi ibu hamil untuk mengetahui bagaimana nantinya akan menunjukkan nutrisi kepada bayi kebanggaannya. Sebagaimana banyak dianjurkan oleh bidan, dokter, kementerian kesehatan, maupun pihak lain, menyusui bayi dengan Air Susu Ibu (ASI) mendatangkan banyak keuntungan. Pemberian ASI pada bayi bukan hanya berkhasiat untuk kesehatan, pertumbuhan dan perkembangan bayi, namun juga bagi Ibu beserta keluarga.

Menyusui bayi dengan ASI ialah cara sehat dan jalan terbaik untuk memberi makan bayi. ASI langsung (hanya menyusui bayi Ibu dengan ASI) dianjurkan selama enam bulan pertama (26 minggu) semenjak kelahiran. Setelah itu, berikan ASI pada bayi bersama makanan lain yang akan membantu bayi tumbuh dan berkembang dengan sehat.
Tidak ada kata terlalu cepat bagi ibu hamil untuk mengetahui bagaimana nantinya akan membe Keuntungan Manfaat Pemberian ASI bagi Bayi dan Ibu

Ini sejalan dengan sikap Organisasi Kesehatan Dunia / World Health Organization (WHO) yang merekomendasikan pemberian ASI langsung sampai bayi berusia 6 bulan dan tetap menunjukkan ASI setelah memperkenalkan makanan pendamping ASI menyerupai yang disarankan oleh tenaga hebat kesehatan.

Semakin sering menyusui, semakin besar efek faktual yang didapat Ibu. Semakin lama ibu menyusui, semakin lama perlindungan berlangsung dan semakin besar manfaat yang didapatkan bayi dan Ibu. ASI menyesuaikan pertumbuhan dan perkembangan bayi dengan memenuhi perubahan kebutuhan nutrisi bayi dengan tepat secara tepat. Sementara susu formula tidak akan bisa menyediakan perlindungan yang sama. Susu formula ialah pengganti ASI yang buruk dan hanya digunakan jikalau Ibu benar-benar tidak dapat menyusui.

Manfaat yang didapatkan dari menyusui bayi dengan ASI

  1. ASI ialah satu-satunya makanan alami yang dirancang untuk bayi.
  2. Menyusui melindungi bayi dari abses dan penyakit.
  3. Menyusui menunjukkan manfaat kesehatan bagi ibu.
  4. Tidak perlu mengeluarkan biaya / gratis.
  5. ASI tersedia kapanpun dan dimanapun Ibu perlu menyusui bayi.
  6. ASI steril, memiliki suhu yang tepat dan mengandung nutrisi lengkap dan seimbang.
  7. Menyusui dengan ASI dapat membangun ikatan fisik dan emosional yang berpengaruh antara ibu dan bayi.
  8. Menyusui dengan ASI dapat memberi Ibu merasa bangga.
  9. Banyak manfaat kesehatan dari menyusui bayi

Keuntungan ASI untuk bayi yang disusui:

  1. ASI mengandung beragam antibodi yang membuat bayi tahan terhadap penyakit dan meningkatkan sistem kekebalan.
  2. Menurunkan resiko bayi mengalami konstipasi / sembelit, diare, muntah, abses dada, abses pernafasan, abses usus, abses telinga, abses mata, asma, pneumonia, alergi, Sudden Infant Death Syndrome (SIDS) / janjkematian mendadak pada bayi, kanker anak, multiple scleroses, penyakit Crohn, diabetes, radang usus buntu, eczema (eksim pada bayi), gigi berlubang, dan banyak lagi.
  3. Menurunkan potensi bayi mengalami gemuk berlebih (obesitas) dan alasannya ialah itu menghindarkan bayi dari diabetes tipe 1 dan 2 dan penyakit terkait obesitas lainnya di kemudian hari
  4. Menciptakan rasa kantuk dan rasa nyaman yang membantu membuat bayi tertidur setelah menyusu atau makan, dan menenangkan bayi yang gelisah alasannya ialah tumbuh gigi.
  5. Bayi yang diberi ASI memiliki perkembangan otak yang tepat dengan IQ dan EQ lebih tinggi dibandingkan bayi yang diberi susu formula.
  6. Menyusui secara psikologis baik bagi bayi dan meningkatkan ikatan dengan ibu, alasannya ialah menunjukkan kehangatan dan rasa aman pada bayi.

Manfaat kesehatan untuk Ibu yang menyusui bayi dengan ASI

  1. Menyusui tidak hanya bermanfaat untuk bayi. Berikut ini ialah kebaikan manfaat kesehatan dari pemberian ASI untuk ibu seperti.
  2. Menurunkan risiko terkena kanker rahim, osteoporosis, kanker payudara, kanker ovarium, dan penyakit lainnya.
  3. Secara alami menghabiskan sampai 500 kalori per hari (sehingga ibu tidak mengalami obesitas / kegemukan)
  4. Menghemat uang; biaya yang dikeluarkan untuk membeli susu formula bayi, dan peralatan makan peralatan sterilisasi cukup besar
  5. Dengan menghemat uang, ibu dan suami bisa menabung untuk masa depan anak
  6. Menyusui membantu membangun ikatan yang berpengaruh antara Ibu dengan bayi
  7. ASI langsung juga dapat menjadi kontrasepsi alami alasannya ialah menunda kembalinya menstruasi Ibu.
  8. Mengurangi stress dan depresi pada Ibu, alasannya ialah bayi yang disusui dengan asi lebih hening dan merasa aman dan nyaman. Penggunaan ASI juga lebih hemat waktu, ibu tidak perlu repot menyiapkannya.
  9. Menyusui mempercepat rahim kembali ke ukuran normal dan mencegah perdarahan.

Manfaat ASI untuk lingkungan

ASI diproduksi dan disalurkan ke bayi denga cara alami, dengan begitu ia tidak mengakibatkan diproduksinya kemasan susu formula dan tidak perlu menghabiskan BBM untuk distribusi. Bahkan pada perkembangan gerakan lingkungan, pemanfaatan sapi yang berlebihan disebut-sebut sebagai salah satu penyebab terjadinya pemanasan global (global warming).

Kesalahpahaman umum pemberian ASI

Banyak mitos dan dongeng wacana menyusui dengan ASI yang diedarkan oleh keluarga dan teman-teman, namun ada juga yang tidak akurat atau ketinggalan zaman. Lihat berapa banyak Anda pernah mendengar, dan fakta terpisah dari fiksi:

Mitos dan fakta seputar ibu menyusui bayi dengan ASI

  1. "Menyusui dengan asi tidak populer - hanya beberapa wanita melakukannya di negeri ini". Fakta: 81% ibu di negara maju pun (misalnya Inggris) mulai menyusui.
  2. "Menyusui akan membuat payudara kendor”. Fakta: Menyusui tidak mengakibatkan payudara Anda melorot, tetapi ialah efek dari proses penuaan dan kehilangan atau kenaikan berat badan.
  3. "Susu formula bayi pada dasarnya ialah sama dengan ASI". Fakta: Susu formula khusus bayi, bahkan yang terbaik dan termahal sekalipun, ialah tidak sama dengan ASI. Susu formula bukan produk alami sehingga tidak memiliki antibodi, sel-sel hidup, enzim atau hormon yang melindungi bayi dari abses dan penyakit di masa kecil dan juga di kemudian hari.
  4. "Orang tidak suka wanita menyusui di depan umum". Fakta: Survei menunjukkan bahwa secara umum dikuasai orang sama sekali tidak keberatan wanita menyusui di depan umum. Semakin menyusui bayi dengan ASI dilakukan oleh banyak ibu, acara ini akan semakin terlihat normal dan bahkan membawa kebanggan bagi ibu.
  5. "Bagi sebagian ibu, menyusui ialah perkara mudah, tapi beberapa ibu tidak menghasilkan ASI yang cukup". Fakta: Hampir semua wanita secara fisik bisa menyusui. Menyusui ialah keterampilan yang perlu dipelajari dan dipraktikkan oleh semua ibu. Memang kemampuan dan keterampilan menyusui terjadi lebih cepat untuk beberapa wanita dari yang lain, tapi hampir semua wanita dapat menghasilkan jumlah ASI sesuai dengan kebutuhan bayi..
  6. "Menyusui mengganggu kehidupan seks". Fakta: Setelah Ibu dikarunia bayi, ibu akan memutuskan kapan saatnya untuk melaksanakan kekerabatan seks dengan pasangan Anda (paling cepat setelah masa nifas). Mungkin Asi ibu akan keluar dan menetes sedikit ketika bekerjasama seks, alasannya ialah hormon yang sama yang membantu untuk melepaskan susu untuk bayi (oksitosin) juga dibuat ketika Anda bekerjasama seks. Namun ini normal dan seharusnya tidak menggangu.

Beralih dari susu formula ke ASI



Jika ibu sudah terlanjur menunjukkan susu formula pada bayi, datanglah sesegera mungkin ke bidan atau dokter untuk memberitahukan bahwa ibu berubah pikiran, dan sekarang ingin menyusui dengan ASI. Bidan atau petugas kesehatan memiliki pengetahuan yang cukup untuk menunjukkan santunan mengenai cara semoga Ibu menghasilkan ASI yang cukup untuk kebutuhan bayi. Sebagai langkah awal, perbanyak konsumsi daun katuk, bayam, daun turi, buncis, dan sayuran lainnya untuk membantu melancarkan ASI.

Alasan medis yang melarang ibu untuk tidak menyusui

Pada kondisi tertentu memang terdapat alasan medis yang membuat bidan atau dokter melarang ibu untuk menyusui bayinya dengan ASI. Misalnya, jikalau Ibu terinfeksi HIV atau abses menular lainnya, atau (dalam kasus yang jarang) Ibu yang menyusui harus meminum obat yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan bayi. Baca lebih lanjut mengenai hal ini pada artikel Alasan Medis Ibu Berhenti Menyusui Bayi dengan ASI.

Jika Ibu tidak yakin apakah Ibu aman untuk menyusui bayi, konsultasikan dengan bidan atau dokter untuk menerima santunan informasi yang lengkap dan menyeluruh.

Pemberian susu formula

Jika sahabat parentingIDN terpaksa harus memutuskan pemberian susu formula, pastikan seluruh peralatan steril dan sajikan dengan benar sesuai dengan petunjuk yang tertera pada boks susu formula, dan perhatikan juga tanggal kadaluwarsa dan kondisi kemasan susu formula demi kesehatan dan keselamatan bayi.

Referensi

Sabtu, 25 November 2017

10 Tips untuk Bapak Mendukung Ibu Menyusui ASI

Seorang bapak mungkin merasa tidak banyak yang dapat dilakukan untuk membantu ibu menyusui dengan Air Susu Ibu (ASI). Padahal tugas bapak atau pasangan dapat menjadi vital dan menawarkan banyak pengaruh baik bagi ibu menyusui dengan ASI maupun untuk bayi. Karena itulah artikel bertajuk 10 Tips Untuk Bapak Guna Mendukung Ibu Menyusui ini dibuat.

Perempuan akan lebih leluasa dan nyaman untuk menyusui lebih lama ketika mereka menerima pemberian dari pasangan mereka. Dukungan kepada ibu menyusui menawarkan kebanggan tersendiri yang sangat besar bagi ibu dan beragam manfaat kesehatan bagi ibu dan bayi. Selain itu, pemberian menyusui dapat menjadi pengalaman berharga yang memperkuat ikatan emosional untuk seluruh anggota keluarga. Berikut ini yakni beberapa tips praktis untuk Ayah / Bapak dalam mendukung Ibu menyusui dengan ASI yang disunting dari situs National Health Service (NHS) Inggris dan sumber lainnya.
Seorang bapak mungkin merasa tidak banyak yang dapat dilakukan untuk membantu ibu menyusui 10 Tips untuk Bapak Mendukung Ibu Menyusui ASI

Tips praktis Bapak atau pasangan dalam membantu Ibu menyusui:

1. Datanglah ke kelas antenatal atau kelas menyusui.

Ada beberapa sesi yang memang ditujukan terutama untuk bapak. Tanyakan pada bidan, posyandu, puskesmas atau rumah sakit daerah ibu melahirkan untuk informasi lebih lanjut. Mempelajari informasi sebagaimana Ibu dan mendiskusikannya gotong royong akan sangat membantu, terutama pada hari-hari awal ketika semuanya yakni pengalaman yang sangat gres dan kadang kala terasa luar biasa.

2. Berikan Dukungan Psikologis (Emosional) dan Praktis.

Menyusui mampu menjadi waktu yang sangat sulit di hari-hari awal ketika bayi mengambil semua waktu dan tenaga Anda. Tapi itu tidak berlangsung selamanya. Sediakan waktu sebisa mungkin untuk kebersamaan dengan Ibu dan bayi. Lakukan hal-hal kecil untuk membuat Ibu dan bayi merasa diperhatikan. Selain itu, bapak juga dapat menjadi orang terdekat yang membantu mengingatkan ibu untuk selalu mengkonsumsi makanan yang bergizi.

3. Mengatur cuti.

Bicaralah dengan atasan mengenai pulang lebih awal sehingga bapak mampu merencanakan acara bersama sesuai dengan kebutuhan keluarga. Atau mungkin juga meminta ijin untuk tidak lembur selama beberapa waktu semoga mempunyai lebih banyak waktu untuk mendukung ibu menyusui bayi dengan ASI.

4. Buatlah hidup Ibu lebih mudah dan menyenangkan.



Hal-hal kecil terkadang membuat perbedaan besar. Misalnya, membawa Ibu makan malam bila bayi ingin menyusui pada ketika yang sama, membawanya secangkir teh dan majalah untuk menambah pengetahuan dan menghilangkan kejenuhan, atau mungkin mengatur anggota keluarga atau sahabat untuk menemani ibu dan bayi ketika Bapak bekerja.

5. Bantu Ibu menghilangkan stres.

Jika Anda sudah memiliki beberapa anak, hilangkan stres dari ibu dengan mengajak anak lain bermain ketika ibu menyusui bayi. Jika perlu, ajak keluar rumah untuk menawarkan waktu bagi Ibu untuk bersantai dan memulihkan energi. Stres pada Ibu sangat berpotensi menurunkan jumlah ASI dan bahkan dapat membuat ASI tidak keluar lagi.

6. Berhati-hati dalam berkomunikasi.

Pada masa ini Ibu memiliki banyak acara suplemen dari hari-hari biasanya. Ini membuatnya lelah dan terkadang komentar bapak (meskipun bertujuan baik) salah dimengerti oleh ibu dan membuatnya duka atau kesal. Memberikan pelukan hangat dengan penuh kasih sayang biasanya menjadi jalan terbaik untuk menunjukkan perhatian pada Ibu.

7. Turut terlibat dalam Merawat bayi.

Memandikan bayi, mengganti popok dan menemani bayi menjelang tidur yakni cara terbaik untuk mempererat ikatan emosi antara bapak dengan bayi.

8. Susui bayi dengan botol ASI.

Setelah beberapa minggu, bila Ibu mulai memeras ASI-nya, Anda mampu menyusui bayi dengan botol ASI. Tidak semua bayi tertarik dengan dot dan ASI dalam botol - beberapa lebih memilih untuk hanya menyusui dengan Ibu.

9. Bantu membersihkan peralatan.

Membantu membersihkan peralatan Ibu setelah memerah ASI ibarat alat pompa asi, botol asi, dan peralatan lainnya membuat Ibu dapat memiliki lebih banyak waktu untuk beristirahat. Sebelum melakukannya, pelajari dengan seksama mengenai cara sterilisasi peralatan tersebut.

10. Memberi makan bayi.

Setelah enam bulan, bayi akan siap untuk mencoba makanan padat dan Anda dapat menikmati waktu yang menyenangkan ini dengan memberinya makanan bergizi.

Demikian 10 Tips terkait Peran Bapak dalam menawarkan pemberian kepada Ibu selama menyusui. Semoga dapat menjadi balasan atas kebingungan bapak mengenai hal yang mampu dilakukan untuk mendukung ibu selama menyusui, dan bermanfaat untuk kita semua.

Jumat, 24 November 2017

Bolehkah Ibu Merokok Menyusui ASI

Sahabat HamilBayi mungkin tak lagi bertanya-tanya, apa boleh / bolehkah seorang ibu yang merokok (perokok aktif) untuk menyusui. Karena memang pengetahuan mengenai ancaman dampak ancaman rokok dan bahkan larangan merokok di kawasan umum di indonesia (terutama di kota besar) sudah tersebar luas, bahkan pada orang awam sekalipun. Wajarlah jikalau teman menarik kesimpulan mudah bahwa alasannya racun dalam asap rokok ancam bayi dan Air Susu Ibu (ASI), sudah tentu ibu perokok aktif sebaiknya tidak menyusui.

Seorang bayi harus dijauhkan dari asap rokok yang berbahaya. Namun ternyata dalam kekerabatan antara rokok dan ibu menyusui cukup unik. Rokok memang mengganggu bagi kesehatan ibu pada ketika kehamilan dan menyusui dan juga bayi, tapi itu tidak serta merta membuat wanita menyusui ASI yg merokok untuk menghentikan menyusui dengan ASI. Pendapat bahwa seorang ibu perokok sebaiknya memang tidak menyusui yaitu tidak benar.
Sahabat HamilBayi mungkin tak lagi bertanya Bolehkah Ibu Merokok Menyusui ASI



Seorang ibu yang bahkan tidak bisa berhenti merokok seharusnya tetap menyusui bayinya dengan ASI. Penelitian telah mengambarkan bahwa ASI memperlihatkan banyak manfaat untuk bayi terutama untuk kekebalan tubuh, sehingga membantu memperlihatkan pertolongan untuk bayi dalam memerangi penyakit. Termasuk menurunkan resiko efek sampingan yang secara negatif ditimbulkan oleh asap rokok, menyerupai penyakit paru-paru pada bayi. Memang akan jauh lebih baik apabila ibu tidak merokok, namun jikalau ibu tidak bisa berhenti merokok, maka lebih baik ibu merokok dan menyusui daripada ibu merokok tapi memperlihatkan susu formula kepada bayi.

Meskipun begitu, lebih baik jikalau ibu mengurangi atau berhenti merokok ketika menyusui bayi. Karena semakin banyak rokok yang ibu hisap, semakin besar pula risiko kesehatan baik untuk ibu maupun bayi. Jika tidak sanggup berhenti merokok, upaya paling kecil yaitu dengan mengurangi jumlah rokok untuk menurunkan risiko yang akan diterima bayi.

Pengaruh / Dampak Asap Rokok terhadap Ibu Menyusui ASI dan Bayi

Banyak zat dapat tersalur dari anutan darah ke ASI, termasuk racun yang berbahaya. Semua yang ibu makan, minum, dan telan (termasuk hirup asap rokok) dapat mensugesti ASI. Menjaga bayi dari efek alkohol, kafein, nikotin, dan ganja ketika menyusui menyerupai sama pentingnya dengan menjaga ketika sedang hamil.

Jumlah nikotin dalam ASI Ibu menyusui yang merokok lebih besar dari jumlah dalam anutan darahnya. Asap rokok merupakan campuran kompleks yang mengandung sekitar 4.000 senyawa kimia, termasuk lebih dari 60 karsinogen.Berapa banyak dari senyawa ini ditemukan dalam susu ibu, dan pada tingkat apa, belum diketahui secara pasti.

Bayi dan anak-anak, terutama bayi gres lahir (neonatus) yang tinggal dengan keluarga perokok – baik menyusu ASI atau tidak - tetap rentan terhadap kolik dan penyakit abuh pernapasan. Merokok (baik selama kehamilan atau sekitar bayi setelah lahir) meningkatkan risiko sindrom final hidup bayi mendadak (SIDS).

Penelitian menunjukkan bahwa bayi kurang tidur ketika ibu mereka merokok sebelum menyusui. Selain itu, merokok berat secara signifikan dapat mengurangi produksi ASI. Ini dikarenakan penurunan hormon prolaktin yang memacu produksi ASI dan meningkatnya kemungkinan menurunnya LDR (Let Down Reflects, yaitu kemampuan payudara untuk mengeluarkan ASI ketika dihisap bayi). Ini menjadikan “penumpukan ASI” pada payudara ibu, alasannya pasokan ASI sulit keluar dan menjadikan rasa nyeri pada payudara ibu dan memicu penurunan hormon prolaktin.

Dampak Asap Rokok terhadap Bayi

  1. Efek samping asap rokok terhadap Bayi dan bawah umur yaitu meningkatnya risiko terkena pneumonia, asma, abuh telinga, bronkitis, abuh sinus, radang paru-paru, iritasi mata, sesak napas, dan penyakit pernafasan lainnya.
  2. Kolik pada bayi lebih sering ditemukan pada bayi dengan ibu atau suami yang merokok.
  3. Ibu perokok yang menyusui dapat menjadikan rasa mual, muntah, kram perut dan diare pada bayi.
  4. Bayi dari ibu atau bapak yang merokok tujuh kali memiliki kesempatan lebih besar meninggal akhir SIDS.
  5. Bayi dan bawah umur dari orang bau tanah perokok aktif lebih sering sakit
  6. Bayi dan bawah umur yang terpapar asap rokok cenderung memiliki tingkat HDL (Kolesterol baik) lebih rendah. Padahal Kolesterol berkhasiat untuk melindungi diri dari penyakit arteri koroner.
  7. Bayi dan bawah umur dari orang bau tanah perokok sangat berpotensi menjadi perokok setelah besar.
  8. Bayi dan bawah umur yang kedua orangtuanya merokok memiliki risiko 2 kali lipat terkena kanker paru-paru.

Tips bagi Ibu menyusui yang merokok

  1. Berhenti merokok secara keseluruhan sebisa mungkin demi diri ibu sendiri dan juga masa depan bayi. Baik suami maupun keluarga harus berperan aktif menjaga kesehatan ibu dan bayi dengan membantu ibu untuk berhenti merokok.
  2. Jika tidak bisa berhenti, batasi diri untuk merokok sedikit mungkin, dan pertimbangkan untuk beralih ke rokok dengan kadar nikotin yang lebih rendah, dan usahakan untuk tidak merokok selama beberapa jam sebelum menyusui.
  3. Merokok segera setelah menyusui memberi waktu beberapa jam untuk menurunkan jumlah nikotin dalam susu. Selain itu, basuh tangan dan wajah (mandi jikalau perlu) serta ganti baju setelah merokok.
  4. Jangan pernah merokok sambil menyusui, bahkan juga merokok di sekitar bayi atau di dalam rumah atau kendaraan beroda empat (atau area dalam ruangan yang sama dengan bayi). Jangan perbolehkan juga orang lain merokok di akrab bayi.

Perlu diingat bahwa bahkan jikalau ibu menyusui tapi merokok, ASI Anda masih terbaik untuk bayi ibu.

Demikian artikel mengenai Ibu Merokok dan Menyusui ASI. ASI langsung selama 6 bulan pertama semenjak kelahiran sangat penting, dan sebagai kesimpulan tetap berikan asupan ASI langsung walaupun ibu tidak menghentikan kebiasaan merokok. Jika mempunyai keluhan apapun wacana menyusui dengan ASI, teman dapat membaca banyak gosip pada situs web parentingIDN ini maupun sumber lain, dan pastikan untuk selalu berkonsultasi dengan dokter atau bidan. Baca juga artikel Hamil Sehat Bayi Sehat Cerdas dan Cara Cepat Berhenti Merokok