Kamis, 09 Februari 2017
Antara Kurma (Tamr), Sahur dan Buka Puasa
Assalamualaikaum wr wb, salam cerdas kreatif.
Apa itu Kurma (Tamr)
Buah kurma atau dalam bahasa Arab, tamar yakni dari jenis palm ibarat kelapa sawit sementara buahnya bertangkai ibarat buah pinang. Kurma yakni sejenis tumbuhan palem (palma) atau dalam bahasa latinnya lebih dikenal dengan phonex dactylifer yang berbuah dan boleh dimakan, baik dalam keadaan masak maupun masih mentah. Berdasarkan penelitian para ilmuwan, kurma kaya dengan protein, serat gula, vitamin A dan C serta mineral ibarat zat besi, kalsium, sodium dan potasium. Kandungan protein didalam kurma sebesar 1.8 - 2.0 persen, serat sebanyak 2.0 - 4.0 persen dan gula sebesar 50 - 70 persen glukosa.
Dengan kandung gula ibarat itu, kurma bisa memberi embel-embel tenaga bagi orang yang berbuka puasa sampai ia akan merasa segar dan bertenaga uuntuk beribadah tanpa rasa letih ataupun mengantuk. Biasanya, bagi yang merasa letih dan mengantuk disaat melakukan shalat tarawih disebabkan karena makanan yang dikosumsi kebanyakan mengandung karbohidrat yang tidak menyediakan tenaga instant (tambahan). Oleh karena itu, untuk menghindari hal tersebut, buah kurma yakni jawabannya.
Kurma (Tamr) Sebaik-baik Makanan Untuk Sahur
Terkadang di antara hidangan makan sahur kita terdapat beberapa jenis makanan dengan beragam rasanya, sehingga kita dapat memilih makanan yang baik dan disukai. Akan tetapi tahukah anda jenis makanan apa yang paling baik untuk sahur? Ketahuilah! Sebaik-baik makanan untuk sahur yakni tamr (kurma), dan sahur dengan tamr merupakan Sunnah Nabi n berdasarkan hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah z dari Nabi n, dia bersabda:
نِعْمَ سَحُوْرِ الْمُؤْمِنِ التَّمْرُ
“Sebaik-baik makanan sahur seorang mukmin yakni tamr (kurma).” (HR. Abu Dawud, Ibnu Hibban dan Al-Baihaqi, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t dalam Ash-Shahihah no. 562 dan Shahihul Jami’ish Shaghir, 2/1146 no. 6772)
Berbuka dengan ruthab (kurma yang setengah matang)
Bila tidak dijumpai maka berbuka dengan tamr (kurma), dan bila tidak ada maka dengan minum air. Sebagaimana mengikuti amalan Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik z dia berkata:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٍ فَعَلَى ثَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ
“Rasulullah n berbuka dengan ruthab sebelum melakukan shalat (Maghrib), maka kalau tidak ada ruthab (beliau berbuka) dengan tamr, kalau tidak ada (tamr) maka dia berbuka dengan meneguk air.” (Hadits hasan shahih, riwayat Abu Dawud dan lainnya, lihat Shahih Sunan Abi Dawud, 2/59 no. 2356 dan Al-Irwa, 4/45 no. 922)
Ketika kita telah mengetahui hal ini maka selayaknyalah bagi kita untuk mengamalkan Sunnah Nabi kita Muhammad SAW.
Wallahu a’lam,
diolah dari banyak sekali sumber
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar