Kalangan pendidik dan orangtua siswa diimbau mewaspadai penggunaan plastik yang mengandung materi kimia berbahaya pada perlengkapan alat tulis. Salah satu zat aditif berbahaya itu ialah phthalate, materi pembuatan penghapus yang banyak digunakan siswa sekolah.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tengah mengkaji kecenderungan adanya materi kimia pada alat kelengkapan siswa dan mainan anak-anak. Kajian dilakukan alasannya ialah diduga berpengaruh sejumlah alat kelengkapan sekolah dan mainan bawah umur itu mengandung zat kimia berbahaya.
Menurut Head Division of Science and Technology Service LIPI Agus Haryono, materi plastik berbahaya itu antara lain monomer, zat tersisa yang tidak bereaksi ketika pembentukan polimer. Styrofoam ialah salah satu bentuk monomer berbahaya. Selain monomer, zat berbahaya lainnya ialah pelentur plastik jenis phthalate.
Dalam keperluan sehari-hari, phthalate dipakai sebagai pelembut plastik mainan anak-anak, pipa PVC, fraksi minyak dalam parfum, zat embel-embel dalam hairspray, zat embel-embel pengoles kayu, dan pelentur jok mobil.
"Di dunia alat tulis, phthalate digunakan dalam pembuatan penghapus, untuk melembutkan karet biar mudah dibentuk," ungkap Agus dalam seminar "Alat Pendidikan Sehat bagi Siswa" di Balai Patriot, Kompleks Pemkot Bekasi, Rabu (9/6/2010).
Selain penghapus, alat kelengkapan lain yang patut diwaspadai ialah krayon dan spidol. Krayon diduga mengandung unsur logam berat dan asbestos yang dalam jangka panjang mengakibatkan gangguan pada otak, sistem saraf, dan metabolisme tubuh, serta memicu kanker. Sementara pelarut tinta spidol, xylene, mampu mengakibatkan gangguan saraf kalau terhirup dalam jumlah besar.
Dalam jangka pendek, pengaruh yang mampu dirasakan biasanya bawah umur mengalami mual, muntah, sakit perut, dan diare. Bahan-bahan berbahaya itu mampu masuk ke badan bawah umur melalui mulut, ketika alat-alat itu dikulum, atau melalui hidung, ketika bawah umur menghirup udara di sekitarnya.
"Sampai ketika ini belum ada angka pasti korban jawaban penggunaan bahan-bahan berbahaya itu. Mungkin alasannya ialah itu hingga ketika ini tidak ada larangan tegas dari pemerintah terkait penggunaan bahan-bahan tersebut," ujar Agus.
Pengurus YLKI, Huzna Zahir, mengatakan, di negara maju penggunaan plastik diatur dengan ketat, sedangkan di Indonesia hingga kini belum ada pengawasannya. Semestinya, kata dia, pemerintah memiliki standar baku yang harus dipenuhi pada mainan dan alat kelengkapan sekolah yang terbuat dari plastik. (chi)
Sumber : KOMPAS.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar